MUKJIZAT


Pada zaman Khalifah Abu Husain bin Sa'ad, di kota Ishfahan, seorang lelaki mengaku-ngaku sebagai Nabi. Tentu saja ia segera ditangkap oleh pihak keamanan, lalu dihadapkan ke sidang pengadilan yang dihadiri sejumlah ulama dan pejabat tinggi pemerintah.

"Siapa kamu?" tanya hakim.

"Seorang nabi yang diutus," jawab lelaki itu.

"Setiap nabi pasti punya tanda mukjizat," kata hakim.

"Benar, aku bahkan punya mukjizat yang belum pernah dimiliki oleh nabi atau rasul-rasul terdahulu sebelumku," jawabnya.

"Coba buktikan," kata hakim.

"Siapa diantara kalian yang punya isteri, puteri atau saudara perempuan cantik, bawa ia kemari. Aku akan membuatnya mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki seketika," jawabnya.

Terpengaruh oleh ucapan yang meyakinkan itu, Abu Husain bin Sa'ad percaya dan buru-buru berkata: "Aku percaya anda memang seorang nabi, maafkan aku."

Tetapi seorang ulama maju ke depan dan berkata: "Sayang aku tidak punya wanita yang kamu maksudkan. Tetapi sebagai gantinya aku punya seekor kambing betina yang cukup molek. Tolong bikin dia bunting untukku."

Laki-laki yang mengaku-ngaku sebagai nabi langsung bangkit dan pergi.

"Mau ke mana kamu?" tanya hakim.

"Aku mau menemui Jibril. Akan aku beritahu ia bahwa orang-orang di sini menginginkan seekor anak kambing, dan tidak membutuhkan seorang nabi," jawabnya sambil terus pergi.

( Sumber : Kitab Mu'jam al-Adibba' oleh Yaqut ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar